Pendayagunaan Zakat Produktif dan Konsumtif |

in Hot News Communitylast month



Pendayagunaan zakat secara produktif ini sangat baik apabila diterapkan di Indonesia dengan sistem organisasi yang baik. Setelah itu, diikuti dengan pengawasan dari pemerintah, penyebarluasan makna dan penjelasan dari sistem zakat produktif.

Pada akhirnya, zakat produktif bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan menghasilkan penghasilan. Berarti, dengan sendirinya zakat juga mampu mengurangi pengangguran sekaligus memberantas kemiskinan.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa yang dimaksud dengan zakat produktif di sini adalah pendayagunaan zakat dengan cara produktif. Hukum zakat produktif pada sub ini dipahami hukum mendistribusikan atau memberikan dana zakat kepada mustahik secara produktif.

Dana zakat diberikan dan dipinjamkan untuk dijadikan modal usaha bagi orang fakir, miskin, dan orang-orang yang lemah.

Al-Quran, al-hadis, dan ijma’ tidak menyebutkan secara tegas tentang cara pemberian zakat apakah dengan cara konsumtif atau produktif. Dapat dikatakan tidak ada dalil naqli dan sharih yang mengatur tentang bagaimana pemberian zakat itu kepada para mustahik. Ayat 60 surat at-Taubah (9), oleh sebagian ulama dijadikan dasar hukum dalam pendistribusian zakat. Namun ayat ini hanya menyebutkan pos-pos kepada siapa zakat diberikan, tidak menyebutkan cara pemberiannya.

Teori hukum Islam menunjukkan bahwa dalam menghadapi masalah-masalah yang tidak jelas rinciannya dalam al-Quran atau petunjuk yang ditinggalkan Nabi Muhammad SAW, penyelesaiannya adalah dengan metode ijtihad. Ijtihad atau pemakaian akal dengan tetap berpedoman pada al-Quran dan hadis.

Dalam sejarah hukum Islam dapat dilihat bahwa ijtihad diakui sebagai sumber hukum setelah al-Quran dan hadis. Apalagi problematika zakat tidak pernah absen, selalu menjadi topik pembicaraan umat Islam.

Diskursus tentang zakat akan selalu menjadi topik aktual selagi umat Islam ada. Fungsi sosial, ekonomi, dan pendidikan dari zakat dan bila dikembangkan serta dibudidayakan dengan sebaiknya akan dapat mengatasi masalah sosial, ekonomi dan pendidikan yang dihadapi bangsa.

Disamping itu, zakat merupakan sarana, bukan tujuan karenanya dalam penerapan rumusan-rumusan tentang zakat harus ma’qulu al-ma’na, rasional, ia termasuk bidang fikih yang dalam penerapannya harus dipertimbangkan kondisi dan situasi serta senapas dengan tuntunan dan perkembangan zaman.[]



Posted using SteemX

Sort:  

Thank you for sharing quality content on Steemit
You have been supported by the team:


Curated by: @kafio

Want to grow faster on Steemit? Try www.pussteem.com – the first platform that lets you use $PUSS tokens to power up your posts. For just $0.50, you can receive $10 worth of upvotes through our curated support system.

➤ Learn more: Unlock the Power of Your Steemit Journey
➤ Step-by-step guide: How to Get Started -Video Tutorial

Join the movement – boost your visibility, earn more, and grow with Pussteem!
:globe_with_meridians: https://pussteem.com
Join with us on Discord: https://discord.gg/g4KWCtFJbk

_Spend $0.5 in $PUSS — Get $10 in UPVOTE! Boost Your Steemit Journey with P_20250602_220938_0000.png

🎉 Congratulations!

Your post has been manually upvoted by the SteemX Team! 🚀

SteemX is a modern, user-friendly and powerful platform built for the Steem ecosystem.

🔗 Visit us: www.steemx.org

✅ Support our work — Vote for our witness: bountyking5

banner.jpg

 last month 

Thank so much @steemx.org.