kegiatan tadi siang

in #betterlife12 days ago

1000182926.jpg

1000182595.jpg

assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh
selamat sore sobat semua nya dimana pun berada semoga sehat selalu .
amin ya rabbal alamin.
seperti biasa nya saya dan
Terlaksana kegiatan kunjungan lapangan ke gampong Seuneubok Aceh.
Pada kunjungan kali ini, kami didampingi oleh geuchik.
Geuchik gampong Seuneubok Aceh menyampaikan kepada kami Rencana Penggunaan Dana DD tahap II yang sebentar lagi akan disalurkan ke rekening desa. Kemudian kami melanjutkan Sosialisasi terkait Pentingnya pelaksanaan Rembuk Stunting digampong sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting untuk perencanaan tahun 2026,
Kami juga menjelaskan Manfaat utama rembuk stunting adalah mempercepat penurunan angka stunting dengan membangun komitmen bersama, merumuskan rencana aksi terpadu, dan memastikan alokasi anggaran serta partisipasi masyarakat. Forum Rembuk stunting ini juga meningkatkan kesadaran tentang stunting, mendorong integrasi program antar pihak, dan menghasilkan strategi penanggulangan yang sesuai dengan kondisi lokal untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. Kemudian diskusi dilanjutkan tentang Fokus Dana Desa tahun 2026 yaitu :

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan. (Data pemerintah sebagai acuan yang termuat dalam lnpres Nomor 8 Tahun 2025 adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
  2. Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.
  3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa.
  4. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya.
  5. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. (lnpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan merah Putih)
  6. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program Padat Karya Tunai Desa
  7. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa
  8. Program sektor prioritas lainnya di Desa
  9. Dana Operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3% sesuai kewenangan Desa.