Gugatan Seleksi BMK Pidie Jaya Dicabut, Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proses

in Steem SEA2 days ago (edited)

IMG-20250909-WA0018.jpg

MEUREUDU PIDIE JAYA. -Pencabutan Gugatan Seleksi BMK Pidie Jaya Picu Spekulasi Intervensi dan Ketiadaan Transparansi.

Latar Belakang Gugatan Awal

Dr. Tgk. Ikhwani, salah seorang peserta seleksi anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie Jaya periode 2025–2030, secara resmi mengajukan gugatan terhadap Tim Independen Seleksi (Timsel) dan Bupati Pidie Jaya ke Pengadilan Negeri Meureudu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 45.PAN.04.W1-U22/HK1SK/VIII/2025 yang didaftarkan pada 6 Agustus 2025. Namun, pada tanggal 8 September 2025, Dr. Tgk. Ikhwani secara mendadak mencabut gugatannya melalui surat pencabutan yang diserahkan kepada majelis hakim pada pukul 10:20 WIB.

Reaksi Publik dan Tanda Tanya

Pencabutan gugatan ini menuai reaksi keras dari masyarakat Pidie Jaya. Kecurigaan muncul karena proses seleksi BMK sebelumnya dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan. Beberapa spekulasi yang beredar di masyarakat meliputi:

  1. Dugaan Tekanan atau Kompromi: Publik mempertanyakan apakah ada tekanan dari pihak tertentu atau kompromi di balik layar yang menyebabkan pencabutan gugatan.
  2. Kurangnya Keterbukaan: Proses seleksi BMK selama ini dianggap tertutup dan tidak bebas dari intervensi politik atau kepentingan sempit.
  3. Integritas Lembaga: Sebagai lembaga yang mengelola dana umat, BMK dituntut untuk menjalankan proses seleksi dengan integritas dan transparansi tinggi.

Seorang tokoh muda Pidie Jaya yang enggan disebutkan namanya menyatakan:
“Kalau memang yakin gugatan punya dasar yang kuat, kenapa tiba-tiba dicabut? Tidak mungkin tanpa sebab dicabut.”

Kesimpulan dan Tuntutan Masyarakat

Pencabutan gugatan Dr. Tgk. Ikhwani semakin memperlebar ruang spekulasi adanya “deal politik” atau “jalan damai” yang sengaja ditutup rapat dari publik. Masyarakat Pidie Jaya menuntut penjelasan yang lebih jernih dan transparan dari semua pihak terkait, agar kebenaran tidak terkubur oleh kompromi dan kepentingan segelintir orang.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang, dalam hal ini Bupati Pidie Jaya dan Timsel, dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan terbuka kepada publik untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan bahwa proses seleksi BMK berjalan dengan adil dan transparan.
(CM)