You are viewing a single comment's thread from:
RE: Memastikan kepatuhan sistem antikorupsi blockchain di Indonesia mencakup pemenuhan aturan KYC/AML ketat dari OJK dan PPATK, serta perlindungan data pribadi sesuai UU PDP guna menjaga kepercayaan dan menghindari sanksi hukum
Congratulations @mpu.gandring, your post was upvoted by @supportive.