Menengok Kinerja Baitul Mal Aceh

in Hot News Community14 days ago



Dalam pemahaman riqab di beberapa institusi zakat di luar Aceh, mereka menafsirkan riqab itu dengan orang-orang yang diperbudak dengan perbuatan maksiat seperti pekerja seks komersial, atau mereka yang sudah kecanduan dengan obat-obatan terlarang.

Bagi pihak Baitul Mal Aceh (BMA) tidak memahami riqab seperti itu dikarenakan maih banyak asnaf lain yang perlu mendapatkan perhatian khusus seperti fakir miskin dan fisabilillah dan gharimin.

Alokasi distribusi dana zakat terbesar diperuntukkan untuk asnaf miskin, yang terbagi dalam bentuk bantuan konsumtif dan bantuan ekonomi produktif. Sedangkan inovasi pemahaman ibnu sabil yang dilakukan oleh Baitul Mal adalah dengan memberikan beasiswa kepada anak-anak miskin dalam bentuk beasiswa hafiz Al-Quran.

Praktik penyaluran zakat dalam bentuk produktif di Aceh telah dirintis lama oleh Bazis (1993-2003). Ketika itu, Bazis bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Hareukat.

Bazis menempatkan dana zakat pada BPRS dan selanjutnya menyalurkan kepada kaum miskin yang memiliki usaha. Pilihan mitra BPRS dilakukan karena diyakini bank profesional dalam pengelolaan dana, studi kelayakan usaha, pendampingan nasabah dan penagihan apabila pinjaman macet.

Pada fase berikutnya, Baitul Mal Aceh menyalurkan zakat produktif dalam bentuk pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan dan beasiswa. Pada awalnya pemberian modal usaha pernah juga bermitra dengan BPRS Hareukat, BPRS Hikmah Wakilah, dan BPRS Baiturrahman. Selanjutnya Baitul Mal Aceh membentuk unit tersendiri sebagai pengelola zakat produktif. Program ini terus berlangsung walaupun belum menemukan pola ideal pengelolaaannya.

Baitul Mal Aceh terus berkomitmen mengelola zakat ke arah produktif untuk memberikan kesempatan kepada wirausahawan kecil agar terus berkembang, produktif, dan mandiri.
Program ZIS produktif Baitul Mal Aceh mulai diperkenalkan tahun 2006 dengan sumber dana zakat asnaf miskin.

Kurun waktu 10 tahun (2006 – 2015) sudah membina 2.083 mustahik kelompok usaha kecil di Banda Aceh dan Aceh Besar dengan kategori usaha petani palawija, pedagang kecil, home industry, peternakan, dan bantuan becak motor.

Pemberian modal usaha Baitul Mal Aceh memberikan banyak kemudahan bagi mustahik untuk mengaksesnya. Kemudahan yang didapatkan adalah modal usaha dalam bentuk pinjaman lunak/qardul hasan, tanpa bunga, dan tanpa jaminan. Kemudahan ini diberikan untuk menumbuhkan jiwa wirausaha dalam diri mustahik dan melepaskan pedagang kecil dari ketergantungan pada rentenir.

Bantuan ini bertujuan untuk memberikan stimulus (rangsangan) kepada Baitul Mal Gampong (BMG) untuk lebih maksimal dalam pengelolaan zakat di gampong dan memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat miskin guna meningkatkan pendapatan keluarga miskin yang berdomisili di wilayah kerja BMG.[]



Sort:  
 14 days ago 

That's do great 🙏

 14 days ago 

Thank so much @dannyben39.

 14 days ago 

You are welcome sir 💚.