Rapat Koordinasi dengan Komisi A DPRK Kota Lhokseumawe

in WhereINyesterday

Kamis, 16 Oktober 2025. Jam di tangan saya tepat menunjuk pukul 14.00 WIB ketika kami—Ketua dan Komisioner Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe (KIP)—melangkah ke ruang rapat **Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe (DPRK).

Kami datang sesuai undangan. Tepat waktu. Tapi saat pintu ruang rapat dibuka, kursi-kursi di seberang meja masih kosong. Belum satu pun anggota Komisi A yang muncul. Rapat koordinasi yang seharusnya dimulai pukul dua siang itu akhirnya molor.

Agenda pertemuan sebenarnya sangat penting: membahas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu dan Pemilihan 2029. Topik ini menghangat karena jumlah penduduk Kota Lhokseumawe dipastikan akan tembus lebih dari 200 ribu jiwa sebelum Pemilu 2029. Kalau itu benar-benar terjadi, besar kemungkinan jumlah kursi DPRK juga akan bertambah.

Sebagai Komisioner yang bertanggung jawab soal data pemilih, saya ikut menyimak dengan saksama begitu rapat akhirnya dimulai. Saya tahu, data bukan sekadar angka—ini pondasi dari semua perencanaan dapil. Kalau datanya meleset, dampaknya bisa panjang.

“Data pemilih adalah titik awal. Kami ingin memastikan semua rencana penataan dapil ini benar-benar berbasis data yang akurat,” ujar saya dalam rapat.

“Karena penambahan kursi itu bukan cuma soal angka di atas kertas, tapi tentang bagaimana masyarakat diwakili secara adil.”

Meski sempat menunggu cukup lama, kami tetap mengikuti rapat dengan tenang. Dalam hati, saya sadar, tahapan Pemilu 2029 sebenarnya sudah mulai dari hari ini—dari ruang rapat yang sederhana ini.

Penataan dapil bukan sekadar membagi wilayah. Ia adalah fondasi bagaimana suara masyarakat akan diterjemahkan menjadi kursi di parlemen kota. Dan bagi kami di KIP, semua itu harus dimulai dengan satu hal: disiplin, data, dan komitmen.

WhereIn Android