Meluruskan Miskonsepsi Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial
Salam semangat selalu untuk keluarga besar Steemit Nusantara, semoga selalu optimal dalam berkarya, menulis dan mengeksplore tulisan-tulisan berkualitas demi kemajuan bangsa.
Pada kesempatan ini saya ingin berbagi tentang aktifitas saya di Kota Medan - Sumatera Utara, saya dipercaya mengikuti Training of Trainer Fasilitator Koding dan Kecerdasan Artifisial selama 7 hari. Banyak sekali ilmu dan inspirasi baru yang saya dapatkan disini yang membuat semangat saya melangit setinggi-tingginya untuk mengabdi dalam dunia pendidikan.
Saya menemukan banyak dinamika dari peserta yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia, mereka membawa semangat masing-masing dalam memahami mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial. Berikut ini saya menjelaskan beberapa hal penting yang menjadi catatan saya dalam kegiatan ini.
Kebijakan Pemerintah Tentang Pendidikan
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah telah meluncurkan mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau disingkat dengan KKA. Desain besar kebijakan ini adalah untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan era digital.
Pemerintah memahami betul bahwa generasi muda perlu dipersiapkan kehidupannya untuk masa depan mulai sejak dini dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang sangat pesat dan cepat. Pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan untuk mengejar ketinggalan teknologi dari negara lain, bahkan Indonesia menjadikan negara seperti India, China dan Australia sebagai contoh rujukan kebijakan pendidikan yang berbasis digital.
Oleh sebab itu, pemerintah meluncurkan mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) untuk diterapkan disetiap jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK.
Konsep Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA)
Mata pelajaran KKA memiliki desain besar untuk mewujudkan generasi muda Indonesia yang mampu berpikir secara komputasi, berpikir kritis dan berkolaborasi. Mata pelajaran ini masuk dalam slot mata pelajaran pilihan dalam struktur kurikulum dan guru yang dapat mengampu mata pelajaran ini adalah guru yang memiliki rumpun Matematika dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Alokasi waktu pada jenjang SD (kelas 5 dan 6), SMP (kelas 7, 8, dan 9), serta SMA/SMK (kelas 10) adalah 2 jam pelajaran per minggu, kemudian pada jenjang SMA kelas 11 dan 12 dialokasikan waktu 5 jam pelajaran, sedangkan pada jenjang SMK kelas 11 dan 12 dialokasikan waktu 4 jam pelajaran, atau dapat juga menyesuaikan dengan struktur kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan. Mata pelajaran KKA dirancang untuk penerapan pada sekolah yang memiliki komputer (plugged) dan sekolah yang tidak memiliki komputer (unplugged).
Karena ini merupakan kebijakan pemerintah yang relatif baru, kami menemukan beberapa miskonsepsi dari kalangan guru, baik pada aspek konsep maupun pada aspek ketersediaan sarana dan prasarana. Hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus maju dalam mendiseminasi KKA supaya dapat diterapkan secara optimal di daerah.
Meluruskan Miskonsepsi Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA)
Terdapat beberapa miskonsepsi masyarakat/guru dalam memahami mata pelajaran KKA, diantaranya adalah:
No. | Anggapan | Fakta |
---|---|---|
1. | Belajar KKA harus menguasi Matematika | Belajar koding lebih berfokus kepada logika, pemecahan masalah, dan kreativitas |
2. | Belajar KKA akan menjadi programmer | Belajar koding akan melatih kita berpikir komputasi, mengidentifikasi masalah lalu mencari solusi yang efektif dan efisien |
3. | Koding sulit dan membosankan | Belajar koding sangat menyenangkan karena sudah ada teknologi visual programming |
4. | Belajar koding perlu komputer mahal dan editor premium | Belajar koding sekaran sudah memanfaatkan platform kolaborasi, seperti Google Colabs, Anaconda dan lainnya |
5. | Sekolah perlu komputer untuk implementasi KKA | Untuk implementasi KKA tidak mesti ada komputer, mata pelajaran ini dirancang juga untuk sekolah yang tidak memiliki komputer (unplugged) |
Miskonsepsi menjadi tanggung jawab kita bersama dalam meluruskan informasi demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
Aksi Nyata
Saya selaku guru Informatika di SMKN 3 Lhokseumawe telah memasukkan komptensi KKA dalam pembelajaran dan mengembangkannya dalam wadah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada tema Kebekerjaan. Selanjutnya saya juga mensosialisasikan konsep KKA kepada rekan sejawat dalam wadah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di Kota Lhokseumawe, Aceh.
![]() | ![]() |
---|