You are viewing a single comment's thread from:
RE: Benturan Hukum di Sektor Kehutanan
Proses pengeluaran Izin PT. RPPI kuat indikasi terjadi benturan hukum. Seperti pertentangan antara PP Nomor 6 tahun 1999 dengan Qanun Nomor 15 Tahun 2002. Luas areal yang diberikan kepada PT. RPPI 10.384 hektar. Seharusnya ini kewenangan di tingkat kementerian bila mengacu kepada PP Nomor 6 Tahun 1999. Namun bila mengacu kepada Qanun Nomor 15 Tahun 2002, izin seluas 10.384 hektar dapat dikeluarkan oleh Gubernur.
Terima kasih atas pencerahannya bang @munawir91, postingan yang sangat bermamfaat
Sama-sama Mas @bukharisulaiman. Terimakasih kembali.