You are viewing a single comment's thread from:
RE: The Islami Press | Bilingual |
Qanun pers Islami itu nantinya tidak jauh-jauh dari persoalan kulit, tidak substansial
Sepakat bg, ini wacana lama setahuku. Bahkan ada Kaukus wartawan peduli syariat islam, mungkin untuk membuat jarak dengan wartawan yang tidak syar'i menurut mereka. Seingat saya dulu ada beberapa wartawan senior yang saya ketahui menggalang dukungan dengan mempopulerkan tagar #syariatkanmedia di twitter. Ketika tagar itu menjadi trending, sebagian kawan-kawan kami di FH berencana membentuk kelas belajar baca tulis arab-jawi. Ketika di tanya kenapa, mereka bilang "karena #syariatkanmedia sedang populer, mungkin sebentar lagi akan dikeluarkan qanun koran2 di aceh harus dicetak dengan tulisan arab-jawi". Satire!