Negara Menjamin Keberlangsungan, Kesehatan Dan Kemaslahatan Regenerasi Rakyatnya
[IDN]
Negara Menjamin Keberlangsungan, Kesehatan Dan Kemaslahatan Regenerasi Rakyatnya
Islam adalah agama mayoritas di Indonesia, namun ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak menggunakan syariat Islam. Para founding father negara Indonesia menyadari bahwa Indonesia mempunyai keberagaman agama, suku, budaya yang ada dari sabang sampai merauke. Atas dasar tersebut sudah sangat bijak bahwa Ideologi Negara Kesatuan Indonesia diramu menjadi satu paket yang dinamakan Pancasila. Hal ini sejalan dengan konsep-konsep hukum islam dimana adanya kebebasan untuk memeluk agama lain, menjalankan ibadah menurut kepercayaan yang dianut tiap warga negara. Setiap agama pasti mempunyai nilai-nilai ajaran yang menuntun pemeluknya untuk berbuat kebaikan di muka bumi Indonesia. Setiap agama menjelaskan tentang pernikahan untuk mendapatkan keturunan.
Atas dasar apa kaum LGBT minta diakomodir dalam Undang-undang Negara Indonesia. Bila atas dasar HAM dalam hal kebebasan untuk melakukan hubungan seks. Memang setiap agama memberikan kebebasan untuk memilih pasangannya terlebih negara pasti tidak ikut campur dalam hal hak untuk memilih pasangan rakyatnya. Kebebasan yang diartikan kaum LGBT itu tidak masuk akal karena kebebasan dalam hubungan seks dalam agama dilakukan dengan pasangan beda jenis kelamin. Tentu hal ini juga bertentangan dengan hukum negara karena negara menjamin keberlangsungan, kesehatan dan kemaslahatan regenerasi rakyatnya. Sudah sepatutnya dan secepatnya pemerintah mengambil tindakan tegas untuk kaum LGBT. LBGT adalah masalah sosial yang menular dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan menjadikan permasalahan yang besar di Indonesia.