Bitcoint bank indonenia terbaru (2017/2018)

in #news8 years ago

Bank Indonesia selama ini memang telah menekan penggunaan Bitcoin di tanah air. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Mata Uang, BI hanya mengakui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Mereka pun telah melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menggunakan mata uang virtual, lewat Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/40/PBI/2017
Semoga bermanfaat untuk semua nya..
Jangan lupa di upvote ya....
image