Rakyat menderita akibat gejolak harga pangan, namun dalam sidang korupsi impor gula senilai Rp 578 miliar, hakim belum memanggil Jokowi yang disebut memberi perintah, sehingga akar masalah belum sepenuhnya terungkap
Dalam sidang kasus korupsi impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar, kuasa hukum Tom Lembong meminta agar mantan Presiden Jokowi dipanggil karena kebijakan impor disebut berasal dari perintah langsung presiden.
Hakim dinilai mengabaikan saran ahli dan permintaan pemanggilan tersebut, padahal semua warga negara seharusnya setara di mata hukum.
Sementara itu, rakyat menderita akibat gejolak harga pangan yang menjadi latar belakang kebijakan impor ini, namun akar persoalan justru belum sepenuhnya terungkap karena keterangan dari pengambil keputusan tertinggi belum didengar di pengadilan.
Mpu kira pak Jokowi semesthine dipanggil dan didengar, karena impor gula kan perintah langsung dari presiden waktu itu. Maka perlu transparansi kanggo mengungkap akar persoalan korupsi ini. Mesakake rakyat. 😔
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.
Sumber dari: https://www.tempo.co/hukum/kuasa-hukum-tom-lembong-minta-hakim-mendatangkan-jokowi-dalam-sidang--1875443
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.