Tom Lembong dijatuhi hukuman karena kebijakan impornya dinilai mengabaikan hukum dan kepentingan rakyat, sehingga menyebabkan harga gula tetap tinggi dan menyengsarakan masyarakat
Meskipun tidak menikmati hasil korupsi, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena kebijakannya dalam impor gula dinilai mengabaikan hukum dan kepentingan rakyat.
Hakim menyatakan Tom lebih mengutamakan sistem ekonomi kapitalis, menyebabkan harga gula tetap tinggi dan tidak terjangkau oleh masyarakat pada 2016 hingga 2019.
Akibat kebijakan tersebut, rakyat sebagai konsumen akhir menderita karena kesulitan memperoleh gula kristal putih dengan harga yang stabil dan adil.
Lalu, bagaimana dengan atasan Tom Lembong yang memberi instruksi impor gula ini? Kenapa tidak dimintai keterangan? Mpu heran. 🤔
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.