Untuk perangi korupsi di Indonesia, sistem KYC/AML berbasis blockchain harus dirancang cermat dengan verifikasi identitas dan keuangan menyeluruh, patuh privasi dan regulasi, serta memakai platform izin seperti Hyperledger untuk keamanan dan transparansi
Desain sistem untuk platform verifikasi KYC/AML berbasis blockchain yang bertujuan untuk mengatasi korupsi di pemerintahan Indonesia sangat penting bagi efektivitas dan adopsinya. Sistem ini harus disesuaikan dengan kondisi regulasi, teknologi, dan tata kelola Indonesia yang unik, terutama mengingat maraknya korupsi yang ingin diberantas.
Untuk memastikan pemeriksaan identitas yang tepat, sistem harus menggabungkan verifikasi identitas primer. Ini melibatkan validasi data KTP secara real-time dengan mengintegrasikannya dengan basis data SIAK Kementerian Dalam Negeri. Verifikasi detail seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan foto membantu mencegah penggunaan identitas palsu. Jika memungkinkan secara hukum dan teknis, data biometrik seperti sidik jari atau pengenalan wajah—baik yang tersimpan di KTP maupun yang terhubung ke basis data nasional—harus digunakan untuk mengurangi peniruan identitas. Selain itu, verifikasi nomor NPWP melalui Direktorat Jenderal Pajak memastikan wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha bertanggung jawab, mengungkap pendapatan tersembunyi atau aset yang tidak dilaporkan.
Verifikasi alamat juga penting. Metode tradisional seperti tagihan utilitas atau laporan bank dapat digunakan, tetapi pendekatan yang lebih aman adalah verifikasi digital langsung melalui bank dan perusahaan utilitas. Alamat KTP, yang telah diperiksa silang dengan sistem SIAK, dapat berfungsi sebagai titik referensi utama.
Untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, penyaringan untuk Orang yang Terpapar Secara Politik (PEP) harus menyeluruh. Ini termasuk integrasi dengan basis data PEP internasional seperti Refinitiv atau Dow Jones Risk & Compliance, serta membangun basis data PEP Indonesia yang terlokalisasi. Basis data tersebut harus mencakup pejabat pemerintah saat ini dan mantan pejabat pemerintah beserta rekan dekat atau anggota keluarga mereka di semua tingkat pemerintahan. Penyaringan sanksi harus mencakup daftar global seperti yang berasal dari PBB dan OFAC, dan sanksi domestik apa pun yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Penyelundupan media yang merugikan memberikan tanda-tanda peringatan dini. Perangkat yang didukung AI harus memantau sumber berita lokal dan internasional untuk setiap indikasi aktivitas kriminal atau pelanggaran keuangan. Selain itu, konten media sosial publik dapat dipantau untuk mencari tanda-tanda bahaya, asalkan hal ini dilakukan sesuai dengan undang-undang privasi.
Verifikasi sumber dana dan kekayaan merupakan aspek penting lainnya. Individu dan organisasi harus melaporkan asal aset mereka dan memberikan bukti seperti slip gaji, izin usaha, laporan pajak, atau deklarasi aset resmi seperti LHKPN untuk pejabat publik. Setelah proses awal, pemantauan transaksi harus disertakan untuk mendeteksi perilaku mencurigakan dari waktu ke waktu, idealnya terintegrasi ke dalam infrastruktur berbasis blockchain.
Bagi badan hukum, mengidentifikasi pemilik manfaat akhir (UBO) sangatlah penting. Sistem ini harus terhubung dengan Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BHU) untuk mendapatkan data kepemilikan resmi. Kontrak pintar harus mampu menganalisis dan mengikuti struktur kepemilikan perusahaan yang berlapis untuk menentukan pihak pengendali yang sebenarnya di balik suatu perusahaan, yang krusial untuk mengidentifikasi perusahaan cangkang yang digunakan dalam skema korupsi.
Kepatuhan terhadap peraturan KYC/AML Indonesia sangat penting. Sistem ini harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh regulator utama, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ini mencakup bidang-bidang seperti anti pencucian uang, pendanaan terorisme, privasi data, dan transaksi elektronik.
Peraturan perundang-undangan seperti POJK No. 12/POJK.01/2017, UU ITE (UU No. 11/2008 dan No. 19/2016), dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022) harus dipatuhi secara ketat. Ini termasuk persyaratan residensi data, di mana data mungkin perlu disimpan di dalam wilayah Indonesia, yang memengaruhi keputusan infrastruktur cloud atau on-premise.
Privasi data harus dihormati. Individu harus memberikan persetujuan yang diinformasikan untuk pengumpulan dan pemrosesan data mereka, terutama informasi biometrik sensitif. Data hanya boleh dikumpulkan untuk tujuan KYC/AML yang sah, dan hanya data minimum yang diperlukan yang boleh dikumpulkan. Data sensitif harus disimpan di luar jaringan (off-chain) dalam lingkungan yang aman, sementara hanya hash kriptografi yang disimpan di dalam jaringan (on-chain). Individu harus dapat mengakses dan meminta penghapusan data mereka jika diizinkan oleh hukum, dan semua data harus dilindungi dengan enkripsi dan kontrol akses yang ketat.
Sistem ini harus terintegrasi secara aman dengan basis data pemerintah seperti SIAK, DJP, dan AHU melalui perjanjian formal dan API yang aman. Sistem ini harus mendukung pembuatan laporan otomatis untuk kepatuhan PPATK, termasuk transaksi yang mencurigakan atau bernilai tinggi. Kekekalan blockchain memastikan bahwa jejak audit dari semua tindakan terpelihara, memungkinkan otoritas untuk meninjau setiap langkah yang diambil. Lingkungan kotak pasir regulasi yang disediakan oleh OJK atau BI dapat memfasilitasi eksperimen dan penerapan awal.
Memilih platform blockchain yang tepat sangat penting untuk memastikan keamanan, privasi, skalabilitas, dan kepatuhan sistem. Dalam konteks Indonesia, blockchain berizin umumnya lebih disukai daripada jaringan publik. Platform berizin seperti Hyperledger Fabric atau Corda memungkinkan pemerintah untuk mengontrol siapa yang dapat berpartisipasi dan memastikan bahwa hanya lembaga yang berwenang—seperti kementerian, regulator, atau bank—yang dapat memvalidasi transaksi atau mengakses informasi sensitif.
Blockchain berizin menawarkan kontrol privasi yang lebih baik, memungkinkan visibilitas data yang selektif kepada para pemangku kepentingan yang relevan. Blockchain ini juga lebih skalabel dan menawarkan kinerja yang lebih baik, yang diperlukan untuk menangani data verifikasi pemerintah dalam jumlah besar. Platform-platform ini juga menawarkan kejelasan regulasi yang lebih baik dan lebih selaras dengan kerangka kerja kontrol institusional yang ada.
Integrasi dengan sistem lama dan platform pemerintah lainnya merupakan persyaratan utama lainnya. Blockchain yang dipilih harus memiliki dukungan pengembang lokal yang kuat, menawarkan fitur keamanan yang tangguh, dan hemat biaya dalam hal penerapan dan pemeliharaan.
Di antara opsi yang tersedia, Hyperledger Fabric menonjol sebagai yang paling sesuai. Platform ini mendukung jaringan berizin, berbagi data pribadi melalui arsitektur kanal, konfigurasi modular, dan tata kelola tingkat perusahaan. Platform ini memungkinkan instansi pemerintah untuk berinteraksi dengan aman sambil tetap mempertahankan kendali atas data yang dapat diakses oleh masing-masing pihak. Namun, pengaturannya lebih rumit dan membutuhkan keahlian teknis.
Corda adalah kandidat kuat lainnya, terutama ketika privasi antar pihak tertentu menjadi perhatian utama. Model peer-to-peer-nya memastikan data hanya dibagikan di antara peserta yang relevan, dan desainnya mendukung kontrak pintar yang dapat ditegakkan secara hukum. Meskipun memiliki komunitas sumber terbuka yang lebih kecil, fokusnya pada sektor perusahaan dan keuangan membuatnya sangat cocok untuk aplikasi KYC/AML.
Ethereum, terutama varian privat atau konsorsiumnya seperti Quorum atau Besu, adalah pilihan lain. Sistem ini diuntungkan oleh basis pengembang yang besar dan perangkat kontrak pintar yang matang, tetapi versi publiknya kurang sesuai untuk penggunaan pemerintah karena masalah privasi dan biaya. Versi perusahaan memerlukan kustomisasi yang cermat untuk menyediakan privasi dan kontrol akses yang diperlukan.
Pada akhirnya, Hyperledger Fabric adalah kandidat terkuat untuk sistem KYC/AML berbasis blockchain di Indonesia. Arsitekturnya yang berizin, perlindungan privasi yang kuat, skalabilitas, dan kesesuaiannya untuk penggunaan perusahaan sangat sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Dengan mendefinisikan cakupan verifikasi secara jelas, mematuhi persyaratan kepatuhan yang ketat, dan memilih platform yang tepat, Indonesia dapat membangun sistem yang transparan, aman, dan efisien yang secara signifikan mengurangi risiko korupsi.
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.